FUNGSI DAN PERAN MASJID
Hanyalah
yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada
Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah)
PENGERTIAN MASJID
Masjid
berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai
tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat.
Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang
didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari
Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana beliau
mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba
(QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan
Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan
melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut
dengan Masjid Nabawi.
Fungsi
Masjid paling utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat
berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan
salah satu ajaran Islam yang pokok, sunnah Nabi dalam pengertian
muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna perbuatan yang selalu
dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan
kepada kaum muslimin.
Abdullah
Ibn Mas’ud r.a. berkata: “Saya melihat semua kami (para shahabat)
menghadiri jama’ah. Tiada yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain
dari orang-orang munafiq yang telah nyata kemunafiqannya, dan
sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang lengannya oleh dua orang,
seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga didirikannya ke
dalam shaff.” (HR: Al Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).
Ibnu
Umar r.a. berkata: “Bersabdalah Rasulullah s.a.w.: “Shalat berjama’ah
melebihi shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajad.” (HR: Bukhory
dan Muslim).
Sebenarnya,
inti dari memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang
merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang lain adalah
pengembangannya. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama
keberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid. Jadi keberhasilan dan
kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid dapat diukur dengan
seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah.
Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri'tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum li'an dan lain sebagainya.
Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.
Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat.
Utsman Ibn ‘Affan r.a. berkata: “Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di Syurga.” (HR: Bukhori & Muslim).
BEBERAPA FUNGSI DAN PERAN MASJID
Masjid memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah:
1. Sebagai tempat beribadah
Sesuai
dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah
sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah
di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang
ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping
sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai
dengan ajaran Islam.
2. Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid
berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama
yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga
ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan
lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
3. Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Dengan
adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir
mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat
yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina
keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga
Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
4. Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid
merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk
menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula
direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan
da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena
itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
5. Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai
tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan
aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan
berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan
kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih
kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan
(TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.
6. Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam
Abad
ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad
kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal
dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan
berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari
berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial
dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan
dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini
dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan
secara arif bijaksana digulirkan.
Umat
Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid
sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju
masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran
Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent)
dilakukan umat Islam. Back to basic, Back to Masjid.
AKTUALISASI FUNGSI DAN PERAN MASJID
Secara
umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi
yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran
Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama
agar Masjid dapat menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali
sebagaimana telah ditauladankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersama para sahabatnya.
Kita perlu melakukan pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan perannya. Dalam pemberdayaan ini kita bisa menggunakan metode Continuous Consolidation and Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan untuk Masjid .
CCIM adalah metode pemberdayaan Masjid dengan menata kembali organisasi Ta’mir Masjid melalui pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus. Dalam metode ini kita dapat memanfaatkan metode-metode yang sudah dikenal dalam dunia management maupun mutu, seperti misalnya: Siklus PDCA, QC Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan lain sebagainya.
Penguatan atau dalam istilah umum organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah merupakan upaya menata sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang perlu dilakukan adalah meliputi:
a. Konsolidasi pemahaman Islam.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.
Perbaikan
(improvement) diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan
pelayanan kepada jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya
perbaikan dapat diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya
perbaikan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan (continuous
improvement).
Sambil melakukan konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di depan. Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara periodik dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) setiap tahunnya.
Rencana yang telah ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi segenap sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional. Aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan dikaji untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern. Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI pada tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut: "Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai pusat kebudayaan Islam".
Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus dibersihkan dari semua kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan. Disamping itu kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.
Dan
sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah
kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.
(QS 72:18, Al Jin).
Hanyalah
yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah).
Pengertian
Masjid sebagi tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi
warna tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila
suatu saat, insya Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan
baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya. Terorganisir
dengan management yang baik serta memiliki tempat-tempat pelayanan
sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan, sekolah,
madrasah diniyah, majelis ta'lim dan lain sebagainya.
Diposken : Pengurus Baiturrahman
Sumber : Institute Manajemen Masjid
Sumber : Institute Manajemen Masjid
0 komentar:
Posting Komentar